Bangka-gentanusantara.com
Perkebunan Kelapa Sawit PT Tata Hamparan Eka Persada ( THEP ) yang berada di kawasan lingkungan Desa Silip Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung sedang dalam pengurusan status menjadi alih fungsi baru yaitu menjadi kawasan aria penggunaan lainnya (Apl)
Pasal nya lahan yang di perkirakan sekitar 50 hektar tersebut dalam kondisi sudah tertanam pohon kelapa sawit selama belasan tahun di lahan bersetatus dalam kawasan Hutan Produksi ( HP ) .
Warga Desa Silip berharap ada keputusan / kepastian hukum jelas dari PT Tata Hamparan Eka Persada ( THEP) tentang lahan tersebut.
Mengingat sudah lebih dari 3 tahun silam kebun kelapa sawit
Seluas hampir kurang lebih 50 hektar tersebut tidak lagi di rawat dan di biarkan begitu saja terkesan terlantar. sia sia
Menurut warga kalau saja lahan tersebut tidak lagi di lanjutkan oleh PT THEP maka warga yang mengatas nama kan Kelompok Tani Hutan ( KTH ) Desa Silip ingin melanjukan kepengurusan Hutan tersebut ke Pihak yang berwenang agar bisa di manfaatkan Warga desa silip untuk bercocok tanam
Pupung Kepala Exsternal PT Tata Hamparan Eka Persada ( THEP ) yang kami temui Selasa 10 September 2024 di kantor pusat PT. THEP yang berada di bukit tabir Kecamatan Pemali menjelaskan
Benar adanya kebun kelapa sawait milik PT Tata Hamparan Eka Persada ( THEP ) yang berada di Desa Silip Kecamatan Riau Silip tersebut berada di atas lahan Hutan Produksi ( HP ) sejak belasan tahun silam
Namun karna ada nya keterlanjuran penanaman di kawasan Hutan Produksi ( HP ) maka kami dari Pihak PT THEP, mengusulkan kembali ke pihak kementerian izin pinjem pakai dari kementrian kehutanan untuk mejadikan arial perkebunan kelapa sawit menjadi legal dan bukan di daerah elegal sehingga tidak melanggar aturan hukum terhadap undang undang kehutanan, sehingga berdampak pada aspek hukum pidana dan hukum perdata.undang undang kehutan no.41thn 1999,undang undang kehutanan no.40 th2009 dan undang undang no18 thn 2013.
Selain itu juga pihak PT THEP berharap kepada masyarakat khusus Desa Silip agar bisa menahan diri untuk tidak memanen buah sawit tersebut..karna masih sedang dalam pengurusan dan pengawasan , terang pimpinan perusahaan bpk Pupung kepala Exsternal PT Tata Hamparan Eka Persada ( THEP )